post.png
ANALISA-farid-wajdi-ini-hasil-investasi-sosial-.jpg

Farid Wajdi: Ini Hasil Investasi Sosial

POST DATE | 04 Juli 2017

HASIL investasi sosial.

Membangun jaringan dengan lembaga pendidikan, NGO dan media massa.

Setidaknya, modal inilah yang mengantarkannya ke 18 besar calon komisioner Komisi Yudisial (KY).

Latar belakang akademisi dan penggiat sosial membuat Dr Farid Wajdi SH M.Hum terus bertekad melanjutkan proses advokasi sosialnya dari Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) hingga ke KY.

"KY merupakan tempat melanjutkan advokasi sosial saya. Upaya mendaftarkan diri ke KY merupakan upaya saya untuk mendekatkan masyarakat dengan pengadilan maupun keadilan," ujarnya kepada Analisa.

Hal ini sesuai juga dengan fungsi dan wewenang KY juga merupakan langkah tepat baginya mendekatkan hal tersebut, khususnya bagi para pencari keadilan. Terlebih salah satu tugas KY mengawasi perikalu dan martabat hakim.

"Mendaftarkan diri ke KY juga bagian dari kontribusi untuk melakukan reformasi sistem hukum," kata  pria yang berhasil meraih gelar doktor atau doctor of philosophy (PhD), dari University Sains Malaysia (USM) Pulau Pinang itu dengan konsentrasi Pusat Pengajian Sains Kemasyarakatan, The Centre for Islamic Development Management Studies Universiti Sains Malaysia (ISDEV-USM).

Prinsip awal Farid  yang ingin berkontribusi pada lembaga negara, bersentuhan dengan lembaga publik juga merupakan bagian pendaftaran dirinya ke KY. Bisa dikatakan, persiapan Farid ke KY sendiri cukup lama.

"Saya tidak ingin duplikasi jabatan publik. Ketika saya tidak mencalonkan diri lagi menjadi Dekan Fakultas Hukum UMSU, maka konteksnya untuk mempersiapkan itu (red:KY)," ujar Dekan Fakultas Hukum UMSU periode 2009-2013 ini.

Mengakhiri jabatan dekan dengan elegan serta tidak duplikasi jabatan publik membuat ia lebih leluasa untuk berkecimpung ke KY. Rentan waktu kosong selama ia tidak memegang jabatan publik membuatnya terus belajar dan belajar.

Modal keyakinan diri, restu Allah SWT, jaringan dengan lembaga pendidikan, NGO maupun dengan para jurnalis membuat Ketua LAPK ini optimis menjadi salah satu dari 7 komisioner KY nantinya.

"Tidak ada yang sulit. Mental saya untuk pesimis saya hilangkan. Ada kepentingan mandat yang lebih besar saya lihat. Itu semua juga atas restu yang maha kuasa," ucapnya.

Kelebihan yang dimilikinya adalah kekuatan jaringan itu. KY sendiri menurutnya, mengharapkan ketokohan akademisi yang memiliki nilai plus dan bisa terjun maupun berinteraksi langsung dengan masyarakat. Optimis kedua ia tunjukan, bahwa pihaknya berharap bisa menjadi sparring partner di KY. Sehingga hubungan di KY dengan lembaga lainnya semakin kuat.

Sejauh ini ia juga menilai, Panitia Seleksi (Pansel) objektif. Bebas dari kepentingan politik praktis. Hal ini juga yang menjadi salah satu renungannya dengan kerabat maupun keluarga untuk melajun ke KY.

"Saya juga tidak menyangka, dukungan Sumut maupun daerah lainnya luar biasa untuk saya. Ini di luar perkiraan saya. Mungkin ini hasil dari proses investasi sosial yang selama ini sudah dilakukan," kata pria kelahiran 2 Agustus 1970 ini.

Saat diwawancarai, Advokat yang baru mengeluarkan buku Penyambung Lidah Konsumen itu juga mengkritisi ada defisit moralitas penegak hukum. Mulai dari kepolisian, jaksa hakim maupun penasihat hukum. Baginya semua harus mendapat pengawasan yang ketat. Harus ada perbaikan dan pembenahan mentalitas. Khususnya hakim, salah satu tugas KY adalah meningkatkan kesejahteraannya.

Mengingat hakim sebagai penentu jalannya proses keadilan dan tiang utama dalam penegakkan keadilan.

"Masih banyak persoalan administrasi pelayanan keadilan yang harus dibenahi. Tugas KY mendekatkan masyarakat dengan keadilan dan pengadilan. Membuka  akses yang besar pos di desa-desa serta menambah pos penghubung KY di daerah," ujarnya mengakhiri.

========


Tag: Investasi sosial, Analisa

Post Terkait

Komentar