post.png
TIRTO_2310FaridWajdi_ratio-16x9.JPG

Farid Wajdi Nilai Sistem OSS Ibarat Simalakama

POST DATE | 07 November 2022

MEDAN (Waspada): Farid Wajdi (foto) selaku Founder Ethics of Care, menyampaikan, Sistem Online Single Submission (OSS) seperti Simalakama. Di mana, sistem OSS adalah sistem perizinan berusaha yang dibangun, dikembangkan dan dioperasikan oleh Pemerintah Pusat.

Sistem OSS ini terintegrasi dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan perizinan berusaha. Selain itu, pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terdapat beberapa regulasi perizinan yang diubah.

Untuk memangkas birokrasi investasi, pemerintah telah menghapuskan izin gangguan atau Hinder Ordinary (HO) melalui Permendagri Nomor 19 Tahun 2017.

“Secara sosiologis adanya izin gangguan, masyarakat berhak mendapatkan akses partisipasi yang meliputi pengajuan pengaduan atas keberatan atau pelanggaran perizinan dan/atau kerugian akibat kegiatan dan/atau usaha,”kata Farid Wajdi,Minggu(6/11).

Menurutnya, pasca-penghapusan izin HO pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission) dan selanjutnya terbit NIB (Nomor Induk Berusaha) (PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik).

“Banyak sektor yang terdampak dengan kemudahan kebijakan berusaha, satu di antaranya adalah berkaitan dengan NIB bagi pendirian kafe. Sebab dalam perkembangannya kafe juga memberikan ekses buruk,”ucapnya.

Dilanjutkannya,sebut saja kedekatan/himpitan beberapa kafe dengan aktivitas lain yang memiliki karakter berbeda, seperti permukiman atau pun rumah ibadah sering kali menimbulkan potensi konflik.

Menurutnya, mulai dari arus lalu lintas yang terganggu karena penggunaan bahu jalan sebagai ruang parkir hingga polusi suara dari dalam kafe adalah beberapa permasalahan yang sering terjadi berkaitan dengan lokasi kafe.

“Keadaan tersebut bila tidak segera diselesaikan akan membuat kehadiran dari kafe justru menjadi kontra produktif dengan perkembangan kota-relasi antarwarga,” sebutnya.

Perlu dikelola

Hal lain disampaikannya, kehadiran kafe saat ini perlu dikelola dan ditata dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perkembangan kota-relasi warga. Kata dia, perkembangan kafe mungkin dapat diarahkan ke ruang-ruang kota yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan kafe sehingga dampak negatif yang dihasilkan dapat dikurangi karena telah disiapkan langkah-langkah antisipasi sebelumnya. Jangan sampai kemudahan berusaha justru menimbulkan masalah-masalah baru.

Kata dia, masalah utamanya secara normatif banyak kawasan yang tidak diperuntukkan untuk usaha, kemudian pada kenyataannya dialihfungsikan sehingga banyak kafe atau restoran yang berdiri di wilayah permukiman penduduk.

Menurutnya, faktor kedekatan beberapa kafe dengan aktivitas lain yang memiliki karakter berbeda, seperti permukiman sering kali menimbulkan konflik/gesekan sosial.

“Banyak lokasi kafe didirikan di kawasan permukiman penduduk. Rumah tinggal disulap menjadi kafe. Tanah kosong yang sepatutnya berfungsi sebagai pertapakan rumah diubah sebagai kawasan bisnis-komersil seperti kafe, dan lain sejenisnya,” ujarnya.

Dampak negatif

Hal lain kata dia, beberapa dampak negatifnya adalah terganggunya fungsi hunian berupa penurunan kenyamanan hunian baik secara sosial, pendidikan, dan kenyamanan lingkungan termasuk kenyamanan pelaksanaan keagamaan.

“Apalagi banyak kafe, coffee shop beroperasi secara penuh (full time 24 jam), tanpa jeda, tanpa menimbang sisi kemanusiaan, segi kepatutan dan kearifan bagi warga sekitarnya. Operasi kafe tanpa aturan buka-tutup yang jelas terjadi karena tiada aturan hukum yang mengaturnya?

Kata dia, dampak buruknya adalah fungsi hunian mengalami degradasi-defisit tersebab suara berisik/kegaduhan suara yang bersumber dari kafe, coffee shop, restoran.

Menurutnya, dalam banyak kasus suasana disekitaran kafe persis seperti keriuhan/kegaduhan suara pasar malam atau terminal. Ekses lain dari efek keramaian lalu lintas kendaraan adalah suara raungan knalpot bising (knalpot racing) dari geberan kendaraan (roda dua atau roda empat) yang keluar-masuk ke kafe.

“Suara dari kafe telah berdampak buruk bagi gangguan pendengaran dan kualitas istirahat warga. Polusi suara dari kafe juga telah menimbulkan ekses seperti gangguan tidur, sakit kepala, suasana hati memburuk bahkan dapat menyebabkan stress/depresi dan emosi yang tidak stabil,” ungkapnya.

Bisnis juga perlu etika

Dia menyebutkan, harus diakui kafe, coffee shop, dan sejenisnya dapat membuka peluang rekrutan tenaga kerja dan menambah pendapat bagi suatu daerah. Tetapi penting juga dipahami berbisnis juga harus menjunjang etika moral yang tinggi dengan membingkai usahanya secara patut-manusiawi.

“Menghormati norma agama, nilai budaya, menjunjung tinggi HAM, keragaman budaya, dan etika kearifan lokal adalah prasyarat berbisnis yang baik dan bermanfaat. Iklim bisnis tidak boleh kehilangan kesadaran pada kemanusiaan dan lingkungan sosial yang ramah. Padahal bisnis yang baik tidak boleh mengoyak tenunan relasi sosial yang telah terjahit dengan cantik,” pungkasnya (m22).

============

Sumber: https://waspada.id/medan/farid-wajdi-nilai-sistem-oss-ibarat-simalakama/



Tag: , , , , ,

Post Terkait

Komentar