POST DATE | 06 Juli 2017
Resensi
Judul Buku: Dialektika Hukum Kontemporer
Penulis: Farid Wajdi, dkk
Penerbit: MocoMedia, Yogyakarta
Tebal: 248 halaman
Dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, tugas seorang dosen di sebuah kampus tidak hanya terpaku dalam hal mengajar saja, melainkan juga harus memberikan pengabdian kepada masyarakat dan melakukan penelitian dalam sebuah karya tulis. Tugas yang terakhir seakan telah melekat dalam jiwa seorang dosen di perguruan tinggi. Hal itulah yang lantas membedakan antara dosen yang satu dengan yang lainnya. Karena seorang dosen yang berkarir dengan sangat baik, pastilah diiringi dengan gagasan dalam sebuah bentuk tulisan.
Ilmu hukum sebagai ilmu pengetahuan yang terus berkembang seiring dengan perkembangan manusia itu sendiri, harus mendapat perhatian dalam dunia akademik agar dapat membuahkan gagasan terhadap persoalan-persoalan hukum ditengah masyarakat. Oleh karenanya, dalam buku yang berjudul “Dialektika Hukum Kontemporer”, ini mengulas beberapa gagasan yang berkaitan dengan perkembangan dunia hukum kontemporer. Adapun gagasan tersebut ditulis oleh beberapa dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sesuai dengan bidang-bidang keahliannya.
Buku ini terdiri dari 4 Bab dengan tema pembahasan, yang mana pada masing-masing bab-nya memuat 2 judul tulisan persoalan-persoalan hukum kontemporer. Pada Bab I: “Membumikan Hukum Islam”, ditulis oleh Farid Wajdi dengan judul “Penggunaan Label Halal di Indonesia; Suatu Upaya Penyeragaman” dan Ida Nadirah dengan judul “Hak Kekayaan Intelektuan dalam Perspektif Islam”. Kemudian pada Bab II: “Perlindungan Anak dan Perempuan”, ditulis oleh “Atikah Rahmi dengan judul Aspek Hukum Perlindungan Terhadap Buruh Migran Perempuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang” dan Nursariani Simatupang berjudul “Kekerasan Terhadap Anak dalam Rumah Tangga (Perspektif Kriminologi dan Hukum Islam)”.
Pada Bab III “Korupsi dan HAM”, ditulis oleh Nur Alamsyah dengan judul “Pidana Mati dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia” dan Faisal Riza dengan judul “Wewenang POLRI dalam Tindak Pidana Korupsi”. Selanjutnya pada Bab IV “Bisnis dan Pengadaan Tanah”, ditulis oleh Faisal dengan judul “Penerapan Manajemen Risiko pada Perbankan Syariah” dan Tampil Anshari Siregar dengan judul “Menggagas Pengadaan Tanah untuk Pembangunan yang Minimal Konflik dan Berpihak Kepada Golongan Ekonomi Lemah”.
Buku ini tidak hanya menjadi pegangan yang berharga bagi para mahasiswa-mahasiswa hukum, tetapi juga bagi semua elemen masyarakat luas lainnya. Hal ini karena tulisan-tulisan para dosen hukum tersebut, disamping mengungkap secara tajam segala persoalan hukum, juga dengan ulasannya dapat menjawab dan menawarkan solusi yang cerdas dan bernas terhadap persoalan hukum, baik secara teoritis maupun praktis.
Peresensi: Andryan, Alumnus FH UMSU
=========
Sumber: http://harian.analisadaily.com