POST DATE | 11 Juli 2017
Sungguh tragis ketika menyaksikan krisis listrik yang tak kunjung tuntas di Sumatera Utara. Kini, situasinya persis seperti ‘listrik mati di lumbung energi”. Lebih dari 13 tahun krisis listrik melanda, pastinya sejak 2005. Padahal merujuk catatan Sumatera Utara punya banyak mesin pembangkitan. Sebut saja misalnya, PLTA Sigura-gura, PLTA Tangga, PLTA Lau Renun, PLTA Sipansihaporas, PLTA Asahan I, Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Belawan Sicanang. Di luar itu bakal beroperasi mesin pembangkitan Pangkalan Susu.
Jadi, idealnya secara total Sumatera Utara itu tak boleh lagi menyandang cap minor “listrik mati di lumbung energi” tetapi mestinya berubah menjadi “di lumbung energi listrik tak boleh mati”. Deretan pembangkitan energi listrik itu mestinya merupakan solusi. Maksudnya, di kamus masyarakat Sumatera Utara tak ada lagi goresan era pemadaman bergilir. Jargon listrik untuk kehidupan yang lebih baik (electricity for a better life) tak lagi sekadar mimpi.
Lalu, faktanya? Nah, masalahnya krisis listrik seperti tidak ada habis-habisnya. Krisis listrik pun juga menimpa negeri yang kaya raya akan sumber energi ini. Secara umum Indonesia menghadapi tantangan yang sangat berat berkaitan dengan masalah listrik. Hampir tiap hari terjadi pemadaman bergilir. Pemadaman ini tidak hanya di pelosok-pelosok desa yang jauh dari sumber energi, tetapi juga terjadi di daerah-daerah yang dekat dengan sumber energi. Malahan Sumatera Utara pun sebagai gudangnya energi tidak luput dari pemadaman listrik (byar pet).
Listrik byar pet sebagai ekses krisis listrik, belum juga tuntas. Pemadaman listrik bergilir terus terjadi, termasuk sampai tulisan ini dibuat. Pengakuan Dahlan Iskan (mantan Direktur Utama PT. PLN) pengalaman dalam mengurai krisis Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, sangat agresif dalam membantu PLN mencari jalan keluar untuk mengakhiri krisis listrik di wilayahnya. Kasus berbeda dengan itikad politik Gubernur Sumatera Utara, yang untuk mengeluarkan izin PLTA Asahan-3 saja sulitnya bukan main. Panjang berliku. Padahal, Sumatera Utara sangat memerlukan listrik, karena termasuk area krisis listrik.
Solusi: PLN ke BLN
Kondisi krisis kelistrikan, khususnya di Sumatera Utara, masih berpotensi hingga 2-3 tahun mendatang. Kecuali, jika tidak ada upaya investasi baru dari PT PLN sebagai antisipasi krisis lanjutan. Lihatlah secara jernih. Kalau tidak ada upaya investasi, dalam 2-3 tahun akan muncul masalah yang sama.
Sudah diketahui energi sebagai kebutuhan dasar manusia merupakan aspek yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Namun kebutuhan energi yang semakin meningkat setiap tahunnya tidak diimbangi dengan kemampuan untuk memasok energi. Dampak dari kurangnya pasokan energi tersebut sangat terasa di masyarakat, terutamanya kekurangan pasokan listrik yang akhir-akhir ini semakin memburuk.
Diperlukan sejumlah rekomendasi strategis untuk mengatasi masalah krisis energi dalam jangka pendek. Memang krisis listrik yang terjadi selama ini tidak terlepas dari masalah yang membelit PLN. Permasalah itu antara lain ketersediaan dana perseroan sangat minim sehingga tidak bisa melakukan kegiatan investasi. Mestinya krisis dana di PLN tersebut sebenarnya dapat diatasi dengan upaya efisiensi besar-besaran, serta meningkatkan pendapatan perusahaan. Peningkatan pendapatan itu terkait dengan tarif dasar listrik (TDL), subsidi, dan margin.
Tak kalah penting adalah peranan Dewan Energi Nasional (DEN). DEN sebagai lembaga negara yang bertugas merumuskan kebijakan dan menetapkan rencana umum energi dituntut untuk dapat membantu pemerintah mewujudkan ketahanan energi, terutamanya listrik. DEN sesuai UU No. 30 Tahun 2007 bertugas: Merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR; menetapkan rencana umum energi nasional; Menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi; dan Mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.
DEN mestinya segera mengambil kebijakan lintas sektoral, terutama dalam mengatasi krisis listrik yang terjadi sekarang ini. DEN harus bisa mengambil kebijakan lintas sektorat, bagaimana mengatasi krisis listrik yang terjadi sekarang. DEN yang diketuai presiden sendiri punya kewenangan istimewa untuk memberikan ketahanan listrik PLN.
Sampai saat ini DEN seharusnya bisa melakukan aksi-aksi yang diperlukan yang menyangkut listrik. Sangat penting, DEN itu sebuah institusi yang mau merencanakan program jangka pendek maupun jangka program panjang
Saat kritis seperti ini DEN mestinya melakukan langkah jangka pendek ini untuk memecahkan persoalan krisis listrik. Seperti diketahui DEN diketuai Presiden sehingga bisa dilaporkan langsung kepada Presiden untuk dilakukan tindakan-tindakan yang sifatnya lintas sektoral.
Melihat kondisi ketidakmampuan PT PLN, Kemen ESDM dan Kemen BUMN mengatasi krisis listrik di Sumatera Utara sejak tahun 2005 lalu, Presiden sebagai Ketua DEN dapat mengambl langkah taktis dan strategis. Satu di antaranya adalah pembentukan Badan Listrik Nasional (BLN) yang langsung berada di bawah koordinasi dan kendali Presiden.
Seperti postur kelembagaan, fungsi dan wewenang yang diimiliki Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selama ini soal listrik begitu pelik dan berada diruang kewenangan Kemen BUMN dan Kemen ESDM. Pembentukan BLN adalah solusi. BLN ada untuk memutus rantai birokrasi dan administrasi keuangan yang terlalu panjang. BLN harus mampu menyelesaikan rumusan mengenai langkah penanggulangan krisis energi. Ini bagus karena negara seluas Indonesia dengan kebutuhan energi yang besar harus memiliki mekanisme penanggulangan krisis energi
Karena sungguh ironis, Sumatera Utara, merupakan lumbung potensi energi baru dan terbarukan nasional, tapi selama bertahun-tahun mengalami defisit tenaga dan energi listrik. Nampaknya ini bakal tetap terjadi saat ini dan di tahun-tahun mendatang. Selama ini ada yang salah dalam pengelolaan energi listrik yang ditangani oleh PT PLN.
Krisis listrik di Sumatera Utara tak bakal dapat diselesaikan dengan cara yang biasa. Perlu terobosan dan keberpihakan dari pemerintah untuk dapat memutus mata rantai krisis. Perbaikan tambal sulam atas beberapa mesin pembangkitan tak akan menyelesaikan masalah. Mengatasi krisis listrik tersebut dengan penanggulangannya selalu berupa solusi jangka pendek, yaitu sewa genset berbahan bakar minyak diesel yang mahal, tak bakal dapat menyelesaikan krisis listrik.
Rentetan masalah begitu pelik, sehingga perlu badan khusus untuk meretas masalah yang ada. Tanpa kebijakan khusus oleh badan khusus, krisis listrik tak akan pernah terurai dengan tuntas. PLN akan kembali terjerembab ke dalam kubangan yang sama. Tanpa itu, krisis listrik tetap membelit. Akhirnya, listrik tetap mati di lumbung energi takkan terelakkan.
========
Sumber: Waspada, 07 Maret 2014