POST DATE | 25 Juli 2017
PDAM Tirtanadi merupakan lembaga strategis yang memiliki peran besar melayani air bersih di Sumatera Utara. Oleh itu, PDAM Tirtanadi membutuhkan pemimpin yang tangguh dan taat aturan untuk menjalankan tugasnya. Tiada pilihan lain perusahaan harus dipimpin oleh orang yang tepat (right man in the right place). Rasulullah SAW mengingatkan, “Jika suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya (tidak memiliki kapasitas untuk mengembannya), maka tunggulah saat kehancurannya.” (HR al-Bukhari).
Pemimpin memegang kendali terhadap apa yang dipimpinnya. Dan di tangan pemimpin, masa depan perusahaan dan seluruh stake holdernya ditentukan. Seorang pemimpin perusahaan yang ideal, harus mempunyai kapabilitas dan profesionalitas.
Jika PDAM Tirtanadi dipimpin oleh orang yang memiliki resistensi terhadap masalah hukum dan proses seleksi pemilihan pimpinannya menyalahi aturan demi pemaksaan kepentingan kelompok, maka masa depan organisasi dan kinerja PDAM Tirtanadi akan dipertaruhkan.
Stephen R Covey dalam The 7 Habits of Highly Effective Person (1989) mengemukakan setidaknya ada 10 kriteria pemimpin dan kepemimpinan organisasi yang efektif.
Pertama, mau terus belajar. Pemimpin harus menganggap seluruh hidupnya sebagai rangkaian dari proses belajar yang tiada henti untuk mengembangkan pengetahuan dan wawasannya.
Kedua, berorientasi pada pelayanan. Pemimpin yang baik, akan melihat kehidupannya sebagai misi, bukan karir. Ukuran keberhasilannya adalah bagaimana ia bisa menolong dan melayani orang lain. Karena dasar kepemimpinannya adalah kesediaan untuk memikul beban orang lain.
Ketiga, memberikan energi positif. Energi yang dipancarkan ini akan mempengaruhi orang-orang di sekitarnya. Jadi, pemimpin berkarakter ini dapat tampil sebagai juru damai dan penengah, untuk menghadapi dan membalikkan energi destruktif menjadi positif.
Keempat, mempercayai orang lain. Dengan mempercayai orang lain, maka pemimpin dapat menggali dan menemukan kemampuan tersembunyi dari pekerjanya.
Kelima, memiliki keseimbangan hidup. Pemimpin efektif merupakan pribadi seimbang, tidak berlebihan, mampu menguasai diri, bijak, tidak gila kerja dan menjadi budak rencana-rencana sendiri.
Keenam, jujur pada diri sendiri. Sikap ini ditunjukkan dengan sikap mau mengakui kesalahan dan melihat keberhasilan, sebagai hal yang berjalan berdampingan dengan kegagalan.
Ketujuh, mau melihat hidup sebagai sesuatu yang baru. Pemimpin seperti ini akan memiliki kehendak, inisiatif, kreatif, dinamis dan cerdik bersikap.
Kedelapan, memegang teguh prinsip. Ia tak akan mudah dipengaruhi, namun untuk hal-hal tertentu ia dapat bersifat luwes penuh harus kompromi.
Kesembilan, sinergistik. Pemimpin harus menjadi katalis perubahan. Sehingga setiap situasi yang dimasukinya, selalu diupayakan menjadi lebih baik. Karena ia selalu produktif dalam cara-cara baru dan kreatif.
Kesepuluh, selalu memperbaharui diri. Pemimpin harus bersedia secara teratur melatih empat dimensi kepribadian manusia. Yaitu fisik, mental, emosi, dan spiritual, untuk memperbarui diri secara bertahap.
Intinya, dalam suasana kondisi krisis air dan krisis kepemimpinan, PDAM Tirtanadi butuh pimpinan tangguh, petarung yang menguasai lapangan, punya prinsip, ikhlas dan taat kepada aturan.
Jika lebih dipertegas lagi, terkait dengan seleksi calon direksi PDAM Tirtanadi diperlukan sosok pimpinan bersih dan tangguh. Konsepsi itu itu dibarengi dengan rekam jejaknya yang mumpuni, meliputi: berkualitas, berintegritas (public trust); perencana strategis (strategic thinker); punya leadership yang mumpuni; memiliki keahlian (karena pengalaman atau pendidikan) yang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi direksi dan memiliki kepatuhan/ketaatan kepada hukum.
Untuk mewjudkan pelbagai syarat itu diperlukan usaha serius untuk menelusuri rekam jejak calon secara detail merupakan keniscayaan. Wajah PDAM Tirtanadi Sumut ke depan sangat bergantung pada pilihan Tim Ahli dan Gubernur Sumatera Utara. Periksalah rekam jejak calon direksi sebelum menjatuhkan pilihan.
Jangan pilih orang dengan kemampuan yang di bawah standar dan orang yang tidak memiliki kualifikasi. Sangat tidak etis, orang dengan ‘kemampuan yang di bawah standar’ justru mengelola perusahaan air di daerah ini.
Selain itu, Tim Ahli dan Gubernur Sumut, kiranya masih perlu mempertimbangkan kekompakan calon direksi agar terhindar dari konflik internal. Jangan sampai pada proses kepemimpinan justru ‘saling cakar dan pecah perahu’ di masa tugasnya. Faktor kemampuan kerjasama tim adalah syarat mutlak untuk menumbuhkan wibawa, marwah dan citra kelembagaan PDAM Tirtanadi mendatang. Faktor pengetahuan dan kecerdasan penting dalam mengelola PDAM Tirtanadi. Tetapi faktor keberanian dan ketegasan dalam bingkai kepatuhan hukum, jauh lebih penting.
Jangan pula jabatan direksi dianggap sebagai lahan pembagian kue atas akomodasi kepentingan politik dan kelompok semata. Risiko pilihan salah calon direksi harus diminimalkan. Sebab, pilihan salah bakal memberi dampak ‘dosa besar’, tidak hanya bagi direksi semata. Akan tetapi juga bagi Gubernur Sumut, perusahaan dan segenap pelanggan.
Gubernur Sumut perlu mendapat kandidat direksi yang dapat bekerja penuh disiplin, memiliki dedikasi, bertanggungjawab, bermoral dan berani tegas tanpa diskriminasi dalam menjatuhkan sanksi.
Kemudian, para kandidat harus diperiksa secara benar persyaratan administrasinya, semisal umur, dan rekam jejak kerjanya, agar tidak bermasalah di kemudian hari. Kalau itu tidak dilakukan, sangat mungkin, di tangan Tim Ahli Sumut, uji kelayakan dan kepatutan itu cuma ‘prosedural’ belaka. Apalagi terbukti prosesnya ternyata dilakukan secara tertutup dan publik tidak dapat mengikuti proses fit and proper test itu. Ke depan, beberapa kasus mutasi tanpa prosedur hukum, perjanjian tanpa tanda tangan pihak berwenang dan program transaksi online, proyek bermalasah adalah contoh buruk kinerja yang boleh terulang lagi.
========
Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com