post.png
pentingnya_rasa_aman.jpg

Menyoal Rasa Aman

POST DATE | 24 Juli 2017

 
HAK atas rasa aman merupakan bagian penting dari perwujudan hak asasi manusia yang paling fundamental. Setiap orang pasti membutuhkan rasa aman. Konsekuensinya, keamanan adalah komponen penting untuk menciptakan keadaan agar hak atas rasa aman pada masyarakat bisa dipenuhi dengan sebaiknya.

Hak atas rasa aman tampaknya masih menjadi barang mahal bagi masyarakat di Sumatera Utara (Sumut). Kondisi ini setidaknya tergambar dalam pemetaan kejahatan di Sumut, yang trennya menaik dalam hal kualitas maupun kuantitas sepanjang 2013 hingga medio 2014.

Aksi kejahatan terjadi di mana-mana, seperti pencurian dan perampokan terhadap wisatawan mancanegara (wisman). Banyak kasus perampokan, terutama bersenjata api, seperti terbiarkan. Ragam kejahatan itu disertai pula perkosaan terhadap korban dan melukai atau bahkan membunuh korban.

Sumut masuk dalam kategori "rawan" kejahatan. Peristiwa perampokan dan penjambretan, khususnya yang disertai pembunuhan dan bentuk kekerasan lainnya, dalam tahun 2014 mewarnai pemberitaan di media massa. Keprihatinan mendalam dirasakan disebabkan kasus-kasus kejahatan itu terus berulang. Ada apa dengan kepemimpinan di kepolisian di Sumut, khususnya dalam menjaga keamanan warga daerah ini? Apakah kejahatan menggunakan senjata api disertai perkosaan terhadap korban bakal menjadi tren di tahun 2014?

Ekses kejahatan di Sumut selain keresahan luar biasa di kalangan warga adalah citra negatif di mata wisatawan. Kejadian tersebut sangat meresahkan masyarakat secara umum sehingga memunculkan suatu kondisi ketakutan akan kejahatan perampokan (fear of crime) pada masyarakat atau bahkan masyarakat sendiri.

Sangat penting jaminan keamanan oleh pemerintah. Karena juga akan menimbulkan kenyamanan dan rasa aman di jalan-jalan raya terhadap aksi kekerasan, perampokan, perusakan, kesemrawutan dan berbagai tindakan yang mengancam rasa aman siapapun.

Berbagai kasus perampokan itu kerap dilatarbelakangi alasan kesulitan ekonomi dan lemahnya penegakan hukum. Kedua hal itu dianggap dua faktor yang menjadi penyebab maraknya kejahatan perampokan. Masalahnya, mengapa tidak banyaknya terungkap kasus-kasus perampokan selama ini ataupun sulitnya aparat kepolisian untuk menangkap para pelaku. Karena boleh jadi, hal itu membuat para pelaku semakin berani menjalankan aksinya.

Memang secara sosiologis kejahatan merupakan masalah sosial yang terjadi di sepanjang riwayat hidup manusia. Setiap individu dapat memiliki risiko untuk menjadi pelaku ataupun korban kejahatan. Tetapi di sisi lain, manusia secara hakiki memiliki kebutuhan akan rasa aman. Oleh karena itu harapan yang ada pada setiap manusia bahwa dalam kehidupannya rasa aman itu dapat tercipta di bumi ini. Negara dalam hal ini memiliki kewajiban itu menciptakan rasa aman itu.

Peran Warga

Pihak kepolisian mestinya lebih bersikap profesional. Membuat strategi untuk mengatasi aksi-aksi perampokan tersebut. Mengefektifkan peranan kepolisian dalam fungsi pencegahan (preventif). Pengungkapan kasus dengan menangkap para pelaku perlu dilakukan sesegera mungkin. Bila tidak, ada kesan penegak hukum seperti memberi peluang untuk melakukan kejahatan berikutnya.

Bagaimanapun pihak kepolisian mesti lebih meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan dan kawasan strategi. Untuk maksud tersebut perlu ada koordinasi dan kerjasama dengan pihak pemerintah dan masyarakat. Perlu dijawab, apa sesungguhnya yang kurang pada sistem keamanan kita? Karena meskipun kita punya aparat keamanan seperti polisi, tetapi aksi perampokan kian merajalela. Tentu semua itu mesti menjadi "pekerjaan rumah" bagi pihak pemerintah dan penegak hukum, khususnya Kepolisian RI, untuk menjawabnya sekaligus tantangan untuk segera bisa mengungkap serta menangkap para pelaku kejahatan perampokan tersebut.

Apakah fenomena kejahatan jelang Pemilu dapat menjadi legitimasi ada proses pembiaran? Energi aparatur penegak hukum seolah terkuras buat pengamanan Pemilu belaka? Banyak kasus kriminal mestinya menjadi dorongan kuat untuk mempercepat evaluasi dan tindakan mencegah kejahatan, karena terus terulang?

Tentu kurang elok membenarkan sinyalemen bahwa pembiaran terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat karena ketidakhadiran negara dalam setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat? Tindakan negara itu dapat melalui tindakan preventif maupun represif. Belum kondusifnya keamanan dan kenyamanan di Sumatera Utara, di samping mengganggu jaminan terhadap hak atas rasa aman, lebih jauh hal ini juga berdampak terhadap kualitas kesejahteraan masyarakat akibat adanya kondisi yang mempersulit untuk mengembangkan interaksi diri.

Penting bagi aparat keamanan untuk mengambil langkah-langkah deteksi dini. Sekaligus merespons secara cepat dan tepat setiap peristiwa aksi kejahatan atau kekerasan yang terjadi di masyarakat. Tidak elegan, jika pihak aparat keamanan melakukan suatu tindakan atau gagal untuk mengambil tindakan/pembiaran (by ommission) terhadap setiap peristiwa yang mengancam keselamatan warga negara atau kejahatan lainnya yang dapat mengancam hak rasa aman masyarakat.

Kepada semua warga diingatkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Sedikit peluang dibuka, maka bencana akan mudah tiba.

Kewaspadaan syarat mutlak meminimalkan bahaya. Sebab selain peningkatan kinerja aparat kepolisian, yang tak kalah penting adalah peran serta masyarakat menjadi kunci bagi pencegahan aksi-aksi kriminalitas di masyarakat. Semoga…

=========

Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com

 

 



Tag: , , ,

Post Terkait

Komentar