post.png
COVER_ORANG_BIASA_DG_KEBIASAANNYA.jpg

Perjalanan Orang Biasa dengan Konsistensinya

POST DATE | 15 September 2023

Oleh: Lia Anggia Nasution

Judul Buku                              : Biografi Farid Wajdi

                                                          Orang Biasa Dengan Kebiasaannya

Penerbit                                   :  Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia

Penulis                                      :  Muhammad Yasin

Jumlah Halaman                  : 283 halaman

Tahun Terbit & Cetakan  : Cetakan Pertama, Desember 2020

ISBN                                            : 786239148157

Buku Orang Biasa Dengan Kebiasaannya merupakan biografi Farid Wajdi, Komisioner Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2015-2020 yang berisi tentang kehidupannya, pemikirannya, perjalanan beliau dari orang yang biasa menjadi orang yang luar biasa tapi tetap konsisten dengan kebiasaannya.

Buku yang dibagi dalam lima bagian ini bukan menghadirkan apa yang telah dilakukannya selama lima tahun menjabat, namun buku ini mengisahkan sosok orang yang lahir dan besar dari keluarga sederhana, lalu menjalani beragam kegiatan dengan sederhana. Sederhana dalam ucapan, sikap dan tindakan.

Seperti dikutip dari pengantar sang penulis, sosok Farid Wajdi, sederhana bukan berarti tanpa nyali. Sederhana bukan pula bermakna tak serius menjalankan tugas. Justru sederhana adalah kesungguhan, menjalankan tugas tanpa disertai keangkuhan akibat punya kuasa dan wewenang.

Lazimnya sebuah biografi, buku ini ditulis dari kisah masa kecil Farid Wajdi yang lahir dari keluarga biasa di kampung Masjid, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Ayahnya hanya seorang mubaligh dan hidupnya sudah ditinggal Ibu sejak berusia di bawah 10 tahun, sempat berpindah-pindah sekolah mengikuti ayahnya yang berkeliling ceramah dari satu kampung ke kampung lainnya hingga masa remaja merantau ke tanah Deli untuk melanjutkan kuliah.

Sebagai anak perantau jauh dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, tentu saja bukan hal mudah untuk menggapai cita-cita. Berbagai upaya telah dilakoninya untuk bisa bertahan hidup dan membiayai kuliah, berjualan roti keliling hingga berjualan bando, tak terbesit malu di hati selama melakukan pekerjaan tersebut demi mendulang sukses di kota Medan. Farid meyakini pesan ayahnya, siapa yang bersungguh-sungguh, pasti selalu ada jalan untuk mencapainya.

Memetik hikmah dari sebuah penggalan lagu ‘You will win when you believe’, Farid dapat membuktikan bahwa anak yang berasal dari keluarga kurang mampu tetap dapat kuliah dan berprestasi. Mimpinya menjadi seorang ahli hukum tergapai tidak hanya menjadi sarjana, bahkan mampu menyelesaikan pendidikan Doktor (S3) di Universiti Sains Malaysia (USM) Pulau Penang.

Rekam jejak kariernya dimulai dari staf pengajar di kampus Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Selalu tampil rapi dengan dasi merupakan ciri khasnya selama mengajar. Sosoknya dikenal sebagai dosen yang disiplin, tapi selalu hangat dan tak pernah membuat jarak kepada mahasiswa.

Berbagai jabatan di Fakultas Hukum UMSU pernah diamanahkan kepadanya, hingga menjadi Dekan Fakultas Hukum UMSU periode 2009-2013. Banyak inovasi dan terobosan telah dilakukannya demi mewujudkan Fakultas Hukum UMSU sebagai ‘a faculty for excellence’.

Mendirikan Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) merupakan buah dari kegelisahannya menjadi seorang akademisi yang wajib melakukan pengabdian kepada masyarakat, serta keinginan dirinya supaya dapat bermanfaat untuk kemaslahatan umat.

Bersama rekan-rekannya, Farid mengadvokasi berbagai kasus pengaduan konsumen sampai disematkan sebagai Raja Gugat dari Medan. Banyak tantangan yang dihadapi selama berjuang menyambung lidah konsumen, tapi hal itu tak menyurutkan semangat untuk tetap konsisten melawan ketidakadilan, meski selama berjuang pernah ditawari uang dan sejumlah fasilitas yang menggiurkan.  

Pengalaman mengawasi etika pelaku usaha menjadi bekal baginya untuk melangkah menjadi komisioner Komisi Yudisial RI. Aktivitas di LAPK hakikatnya merupakan kegiatan mengawasi etika bisnis pengusaha agar konsumen tidak dirugikan, sedangkan tugas Komisi Yudisial adalah mengawasi perilaku hakim agar pencari keadilan tidak dirugikan.  

Berkeyakinan bahwa orang baik harus punya nyali memantapkan pilihannya untuk berkiprah di kancah nasional. Derasnya dukungan yang mengalir dari berbagai lini serta ridho Allah SWT menjadikannya sebagai Komisioner Komisi Yudisial periode 2015-2020.

Integritas merupakan prinsip yang teguh dipegangnya, selama mengemban amanah yang besar dan berat untuk dipertanggungjawabkan ketika bertugas di lembaga wakil Tuhan. Farid berusaha selalu teguh pendirian dan berupaya mengurangi interaksi yang tidak perlu dengan orang-orang yang diawasi oleh Komisi Yudisial, meski pun bagi sebagian orang memandangnya terkesan kaku.

Baginya, tidak ada alasan menjadikan jabatan sebagai sarana untuk menyombongkan diri, apalagi sampai menumpuk kekayaan dengan cara melawan hukum. Kesederhanaan hidup merupakan kunci, karena kebahagiaan hakekatnya tidaklah harus mewah dan mahal.

Kelebihan buku ini ditulis dengan menggunakan bahasa yang gamblang sehingga mudah dipahami. Banyak pelajaran hidup yang dapat dijadikan teladan bagi pembaca, mimpi besar harus diperjuangkan dengan upaya keras untuk menjadi orang besar. Banyak kata-kata bijak yang dikutip dari beberapa tokoh dalam buku ini dan telah menjadi motivasi dalam hidup Farid Wajdi, tentunya dapat dipedomani oleh pembaca sebagai motivasi dan inspirasi kehidupan.  

Testimoni dari orang-orang terdekat, kerabatnya juga semakin meneguhkan seperti apa sosoknya yang telah banyak malang melintang di dunia hukum baik ketika menjadi aktivis maupun akademisi.

Menariknya dari buku ini juga menyisipkan foto-foto memorial dari hasil dokumentasi yang baik terkait perjalanan pribadi, perjuangan mengadvokasi konsumen, bersama keluarga, rekan kerja dan sahabat juga foto aktivitasnya selama menjadi komisioner Komisi Yudisial RI. Melihat foto yang disajikan, pembaca seolah ikut hanyut dalam suasana perjalanan hidup Farid Wajdi.

Penulis buku ini juga sudah berpengalaman di ranah hukum. Muhammad Yasin berkarier menjadi seorang jurnalis, lalu lama bertugas meliput di lingkungan Komisi Yudisial RI dan beberapa lembaga hukum lainnya serta telah menghasilkan banyak karya tulis terkait permasalahan hukum. Pengalaman penulis tentu saja membuatnya sangat piawai dalam mengulas sepak terjang sosok Farid Wajdi.

Buku ini pasti semakin menggambarkan sosok kesederhanaannya jika mengisahkan secara khusus aktivitas keseharian Farid dari sudut pandang keluarga, maupun orang-orang terdekatnya. Bagaimana Farid berupaya selalu menyediakan waktu untuk keluarga dan membahagiakan keluarga tanpa kemewahan.

Bagian kisah kasih Farid dan sang istri jika disajikan secara khusus juga akan menjadi sudut pandang berbeda dari perjalanan hidupnya yang terkesan selalu disiplin dan pekerja keras. Bagian ini mungkin dapat mematahkan testimoni seorang sahabat yang menuliskan selama duduk di bangku kuliah, Farid tidak pernah terlihat memiliki teman perempuan yang spesial.

Sosok Diana Susanti sebagai istri yang telah mendampinginya melewati berbagai godaan dan tekanan sehingga mampu hidup tak culas karena fulus dan tak baling karena rekening, tentu juga menarik untuk diulas. Terutama kesabarannya bersama keempat buah hati melewati gelombang kehidupan ketika Farid menghadapi sandungan permasalahan hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh 64 Hakim Agung ke Polda Metro Jaya. Bagian ini pasti semakin melengkapi perjalanan hidup Farid Wajdi yang sangat menginspirasi.

Buku ini sangat penting bagi Anda yang berniat ingin menjadi orang besar tapi tetap down to earth. Banyak inspirasi hidup yang sederhana tertuang dalam buku ini. Bagaimana strategi bertahan ketika semakin tinggi pohon maka akan semakin kencang angin. Seseorang yang sedang berada di puncak karier, bisa hidup dengan prinsip tak lekang oleh harta, tak tergoyahkan oleh tahta dari penguasa.

============

Sumber: Waspada, Kamis, 14 September 2023, hlm. B3



Tag: , , Farid wajdi, Komisi yudisial, LAPK,

Post Terkait

Komentar