POST DATE | 16 Mei 2020
Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menulis buku yang isinya sekaligus desakan ke DPR untuk segera merevisi Undang-Undang (UU) tentang KY. Farid menilai kewenangan KY saat ini masih bergantung pada otoritas lembaga lain.
Buku yang ditulis Farid berjudul 'Memperkuat KY dalam Menjaga Integritas Wakil Tuhan', yang diluncurkan pada hari ini di kantornya. Dia pun berharap DPR dapat melihat isi buku yang ditulisnya itu untuk merevisi UU KY.
"Beberapa kali UU KY di-judicial review-kan di MK dan hasilnya cukup telak yaitu menyempurnakan betapa tidak otoritatifnya kewenangan KY karena semua kewenangan yang diberikan berhubungan erat dengan otoritas lembaga lain," ucap Farid yang juga menjabat Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
Patut diketahui bila UU KY Nomor 22 Tahun 2004 sebetulnya telah direvisi menjadi UU Nomor 18 Tahun 2011. Namun bagi Farid, kewenangan KY masih kurang kuat.
"Seperti MK saat judicial review menjatuhkan mengusulkan penjatuhan sanksi sekaligus inisiatif untuk pengusulan calon hakim agung itu semua berada di tangan MA," kata Farid.
"Pun demikian dengan DPR, ketika KY telah selesai melakukan penjaringan calon hakim agung, ada akhirnya semua proses di KY ditentukan oleh DPR. Pun demikian dengan peran aktor pemerintah," lanjut Farid.
Berbagai persoalan yang dituangkan dalam buku itu disebut Farid dapat diatasi DPR. Caranya dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim dan Revisi UU KY.
"Pertama, mendesak atau mendorong DPR untuk sesegera mungkin mengesahkan RUU jabatan hakim yang sebenarnya menurut informasi tinggal ketok palu. Tapi karena ada hal lain yang lebih penting dianggap oleh parlemen, tentunya RUU jabatan hakim sampai sekarang belum jelas kabarnya," kata Farid.
"Kemudian yang berikutnya adalah yaitu melakukan revisi UU KY dan itu merupakan sebuah keniscayaan, perlu diperjuangkan dan menjadi prioritas utama," lanjutnya. (eva/dhn)
===============
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-4730419/bikin-buku-anggota-ky-minta-dpr-sahkan-ruu-perkuat-kewenangan-ky