POST DATE | 09 Juli 2017
Presiden Joko Widodo telah menerima 7 nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang diserahkan langsung oleh Pansel komisoner KY. Nama-nama itu akan bertugas untuk periode 2015-2020.
Berikut ini nama Calon Anggota Komisi Yudisial yang lolos 1. Dr. Joko Sasmito, SH, MH (mantan hakim) 2. Drs. Maradaman Harahap, SH, MH, (mantan hakim) 3. Dr. Farid Wajdi, SH, MHum, (praktisi hukum) 4. Dr. Sumartoyo, SH, MH, (praktisi hukum) 5. Wiwiek Awiati, SH, (akademisi) 6. Dr. Harjono, SH, M.CL (akademisi) 7. Sukma Violeta SH, LL.M (masyarakat).
Satu orang dari 7 nama yang lolos adalah anak Medan, yaitu Dr. Farid Wajdi, SH, M. Hum yang dikenal sangat getol menyuarakan permasalahan konsumen di Sumatera Utara, khususnya kota Medan. Saat dikonfirmasi, Jumat (4/9) mantan Dekan Fakultas Hukum UMSU ini mengatakan bahwa dirinya siap untuk mengemban tugas yang diamanahkan.
Farid Wajdi menyampaikan bahwa proses seleksi yang diikuti cukup berat, karena berkaitan dengan kesiapan mental, intelektual, tekanan psikologis dan bangunan jaringan, sedangkan Pansel diisi oleh orang-orang yang memiliki reputasi dan ahli pada bidangnya dalam rangka untuk mencari orang yang selain cerdas juga memiliki kepribadian yang berkarakter, berani dan memiliki sikap jujur.
“Proses itu sangat menantang sekaligus menegangkan. Insya Allah, jika diizinkan duduk sebagai Komisioner, bersama teman-teman yang dinyatakan lolos akan berusaha mendekatkan hukum dan lebih membuka ruang bagi akses pengadilan dan keadilan. Pengalaman empirik selama ini hal yang masih sulit diakses masyarakat,” tandasnya.
Pengadilan dan keadilan, lanjutnya seakan-akan tidak berpihak kepada masyarakat lemah dan tetap menjadi tameng kekuasaan bagi para pemegang mandatnya. Untuk mencapai itu, perlu komisoner dengan kemampuan konsolidasi, komunikasi dan mobilisasi baik pada level internal kelembagaan KY, hubungan KY dan MA serta pihak-pihak pemangku kepentingan lainnya.
Saat ia menyatakan diri untuk ikut, menurut Farid sangat banyak pihak yang memberi dukungan. Mulai dari kalangan perguruan tinggi, jurnalis, NGO, organisasi kemasyarakatan dan orang-orang yang ingin penegakan hukum dijalankan dengan benar.
Sebelum terpilih menjadi salah seorang dari 7 nama yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo, jenjang karir dan pengalaman pekerjaan Farid Wajdi dimulai sebagai staf/tenaga pengajar (dosen tetap) pada Fakultas Hukum Universias Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sejak tahun 1995.
Tahun 1998-2000 Farid diberi kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Asisten Kepala Laboratorium Fakultas Hukum UMSU. Proses selanjutnya diberi amanah sebagai Kepala Laboratorium Fakultas Hukum (2000-2004). Beriringan dengan itu Farid diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Perdata (1995-1998).
Fase berikutnya diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Bisnis (1998-2001) dan menjabat sebagai Kepala Bagian HTN/HAN (2009-2010). Tahun 2007-2009 mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Sekretaris Program Magister Ilmu Hukum UMSU.
“Tahun 2009-2013 ditugaskan untuk berkontribusi sebagai Dekan Fakutlas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara,” katanya.
Berikut riwayat hidup Farid Wajdi:
Riwayat Pendidikan:
1. SD No. 2 Ujunggading, tamat 1984
2. MTs Muhammadiyah, tamat 1987
3. MA Muhammadiyah, tamat 1990
4. Fakultas Hukum UMSU, Medan, tamat 1994
5. S2 Ilmu Hukum USU Medan, tamat 2000
6. Alumni Program S3/PhD di USM, Pulau Pinang, Malaysia, tamat 2014
Riwayat Pekerjaan:
1. Dosen FH UMSU Medan (1995-sekarang)
2. Dosen S-2 MIH UMSU
3. Sekretaris S2 Prodi Ilmu Hukum UMSU (2005-2009)
4. Advokat (1999-sekarang)
5. Dekan FH UMSU (2009-2013)
Riwayat Organisasi:
- Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PW Muhammadiyah Sumut
- Ketua Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia PW Muhammadiyah Sumut
- Ketua (Penjabat) PD Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Pasaman
- Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK)
- Ketua Bidang Advokasi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS)
- Anggota Ikatan Advokat Indonesia/Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
Karya tulis-buku:
- Repotnya Jadi Konsumen (Pirac-LKJ, 2003)
- Pledoi Orang Pinggiran (Mentiko.com, 2009)
- Kontributor Masalah Ketenagalistrikan di Indonesia (YLKI-The Ford Foundation, 2004)
- Editor Wakaf dan Pemberdayaan Umat (Sinar Grafika-UMSU Publisher, 2010)
- Editor Muhammadiyah dan Pengembangan Hukum Islam (UMSU Publisher, 2010)
- Editor Oegroseno Pengabdian Polisi Tak Kenal Lelah (CV. Prenada, 2010).
- Penulis Hukum Ekonomi Islam (Sinar Grafika, 2012)
- Editor Perlindungan Anak di Indonesia: Masalah dan Solusinya (PT. Softmedia, 2012)
- Menyambung Lidah Konsumen (MocoMedia, 2015)
- Memilih Produk Halal (UMSU Press, 2015)
Artikel/Narasumber:
Menulis di berbagai media massa, seperti Harian Republika, Analisa, Waspada, Sumut Pos, Medan Bisnis, Sinar Indonesia Baru dan narasumber dibeberapa radio (Sindo Radio, Lite FM, RRI Sumatera Utara, Radio Elshinta Jakarta, kemudian di televisi (TV One, Metro TV, TVRI Sumut dan Sindo TV.serta mengikuti beberapa pelatihan baik (dalam dan luar negeri) sebagai peserta maupun narasumber pengabdian masyarakat dan kegiatan ilmiah lainnya.
(jpp/rzp)
========
Sumber: http://news.analisadaily.com