post.png
boikot_bayar_listrik.jpg

Boikot Bayar Listrik, Mengapa Tidak

POST DATE | 12 Juli 2017

Jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan, boikot memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen aspirasi,inspirasi dan perlawanan yang signifikan secara elegan

Dimulai tulisan ini dengan kutipan firman Allah swt:“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa-apa yang pada diri mereka” (QS. Ar Ra’d, 13: 11).

Kemudian ungkapan Rasulullah saw: “Barangsiapa di kalangan kamu melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Sekiranya dia tidak mampu,maka hendaklah dia mengubahnya dengan lidahnya. Sekiranya dia tidak mampu,maka hendaklah dia mengubahnya dengan hatinya. Yang demikian itu adalah selemah-lemah iman(HR.Mus-lim)”.

Begitulah. Setiap kali duka listrik padam terbuncah, setiap kali itu pula warga mengutuk PT PLN. Tiga bulanberlalu, namun kebijakan dan sikap PT PLN tidak berubah sedikitpun.Pemadaman semena-mena terus berulang dan penindasan HAM penaikan atas tarif listrik terus berjalan.

Warga Sumatera Utara tidak berdaya atas penindasan hak konsumen yang begitu jelas dipertontonkan PT PLN.Lemahnya posisi tawar konsumen,membuat hak konsumen terus tercabik.Seolah tiada asa tersisa untuk listrik tak lagi padam.

Korban listrik padam baik harta, jiwa, investasi dan pendidikan sudah tak terkira. Tetapi deadline waktu kapan listrik padam berakhir tak kunjung tiba.Di tengah ketida kberdayaan ini,berbagai respon pemerintahan dan kalangan legislatif umumnya temporer.Pragmatis-jangka pendek.Retorika publisitas. Seringkali pula tidak menjawab kebutuhan.Walau jelas bermanfaat dan penting, namun respon-respon seperti ini cenderung tidak efektif dan tidak mampu merubah situasi buruksecara signifikan.

Di antara sedikit pilihan respon yang signifikan dan memiliki prospek efektifitas yang cukup tinggi, adalah boikot bayar rekening listrik. Jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan, boikot memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen aspirasi, inspirasi dan perlawanan yang signifikan secara elegan.

Ya…gerakan boikot.Memang belum banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia.Namun demikian di negara lain melakukan gerakan boikot terhadap suatu produk yang merugikan konsumen sering dilakukan.

Pastinya gerakan Boboikot ini dapat melawan kesombongan dan keangkuhan para pelaku usaha yang telah melakukan tindakan yang merugikan konsumen. Gerakan konsumen untuk memboikot merupakan senjata ampuh konsumen.

Jika semua konsumen memboikot untuk tidak menggunakan produknya,maka industri itu akan bisa tumbang.Tentu dalam gerakan boikot melawan diskriminasi PT PLN adalah lewat tidak bayar rekening tagihan bulanan. Karena itu, untuk membangun kesadaran konsumen dapatdilakukan dengan cara melakukan boikot(sularsi.blogspot.com, 8/10/2013)

Apakah boikot bayar listrik perbuatan bodoh? Perbuatan sia-sia?Perlulah mempelajari sejarah Mahatma Gandhi yang memulai gerakan boikot sehingga mampu mengubah sejarah India.Nah, sekiranya menilik sejarah boikot yang sukses adalah sikap Mahatma Gandhi melawan kolonialisme Inggeris.Beliau terkenal sukses melancarkan boikot produk Inggeris untuk menuntut kemerdekaan tanah airnya.

Pengaruh boikot ini sangat besar dalam membebaskan India dari kekuasaan penjajah ketika itu. Karena itu, kalau suara konsumen sudah tak didengar lagi maka pantas konsumen menggunakan senjata boikot ini untuk menghadapi arogansi dan diskriminasi PT PLN. Dengan begitu PT PLN dan pemerintah merasa bahwa konsumen masih punya martabat, hak-nya masih tegak dan belum bertekut lutut atau menyerah, pasrah.

Gerakan boikot bayar rekening listrik merupakan pendidikan bagi konsumen untuk membebaskan diri dari korban penindasan arogansi PT PLN. Boikot juga sebagai suatu aksi persaudaraan dan penyatuan suara serta sikap konsumen. Boikot adalah suatu perlawanan pasif yang mendukung perlawanan aktif yg sedang dilakukan baik secara hukum,demonstrasi ataupun negosiasi pemerintah daerah dengan pihak berkompeten di tingkat pusat.Boikot juga merupakan bentuk perlawanan tanpa kekerasan (nonviolence)yang efektif.

Contoh klasik disini adalah perlawanan Mahatma Gandhi terhadap Inggris di India dengan gerakan swadesinya. Tujuan boikot adalah sebagai simbol perlawanan tertinggi dari konsumen atas sikap diskriminasi PT PLN. Tujuan akhir boikot adalah untuk menghapus kebijakan dan perilaku buruk PT PLN. Lebih jauh lagi, gerakan boikot merupakan sebuah upaya perubahan kebijakan yang tidak adil.

Mekanisme boikot adalah dilema yang dialami negara atau perusahaan terkait penurunan kinerja ekonomi dan finansial akibat boikot. Semakin signifikan penurunan kinerja ekonomi dan finansial, semakin besar daya tekan boikot terhadap perubahan kebijakan. Walau tidak bermaksud melumpuhkan putaran mesin PT PLN, dampak boikot adalah signifikan untuk symbol perlawanan.

Persepsi konsumen terhadap keberhasilan boikot ditentukan oleh kombinasi dari ekspektasi mereka terhadap tingkat partisipasi publik secara keseluruhan dan kerangka pesan yang disampaikan dalam komunikasi pro boikot. Untuk hal ini maka menjadi penting bagi pengelola dan aktivis pro-boikot untuk secara masif menyampaikan pesan-pesan boikot yang elegan dan rasional.

Ketersediaan internet, memudahkan komunikasi masif dengan biaya murah. Pesan-pesan boikot harus lebih rasional dan universal, tidak semata dilandasi emosi dan semangat solidaritas konsumen. Begitupun,harus diakui masih sedikit konsumen yang memilih prinsip “lebih baik menyalakan lilin ketimbang mengutuk kegelapan”.

Gerakan boikot bayar listrik,mestinya dapat disokong setiap elemen masyarakat yang betul-betul merasa dirugikan dia bisa menggunakan hak-nya. Masing-masing dapat mengambil inisiatif dan sikap dengan komunitasnya baik secara lokal, regional, nasional, bahkan internasional.

Sebagai suatu gerakan, maka siapapun dapat melakukannya. Misalnya oleh organisasi masyarakat, lembaga konsumen atau masyarakat akademik kampus. Kalau gerakan ini ditopang,senantiasa disosialisasikan,memberi pemahaman, nantinya hak dan martabat konsumen terjaga. Bahkan konsumen semakin cerdas dalam melawan diskrimnasi para pelaku usaha.

Harus dipahamkan, gerakan boikot bayar listrik merupakan puncak ketidakmampuan negara dalam melindungi warga negaranya. Kasus listrik padam sporadis atau bergilir ini sudahmenjadi isu publik. Semua pelanggan listrik mengalami kerugian tersebut.Karena itu negara seharusnya tampil di depan untuk memberikan perlindungan atas bisnis yang tidak adil ini yang dilakukan oleh perusahaan negara bidang setrum melalui PTPLN.

Gerakan untuk tidak bayar tagihan listrik adalah pembelajaran bagi konsumen. Jika tidak ada kepedulian dari PTPLN, pemerintah dan legislatif bahkannegara maka saatnya konsumen melawan dengan cara boikot. Ayo, tunggu apa lagi....?

 

==========

Sumber: http://waspadamedan.com



Tag: Farid wajdi, Boikot listrik, Pln

Post Terkait

Komentar