POST DATE | 14 Juli 2017
Dr Farid Wajdi SH M. Hum masuk 7 besar calon Komisoner Komite Yudisial (KY) periode 2015-2020 setelah namanya diserahkan ke Presiden Jokowi.
Dalam pesan inbox sosial medianya kepada bareskrim.com, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini berbagi cerita singkat.
Menurutnya, proses seleksi KY cukup berat, karena berkaitan dengan kesiapan mental, intelektual, tekanan psikologis dan bangunan jaringan.
Pansel diisi oleh orang-orang yang memiliki reputasi dan ahli pada bidangnya dalam rangka untuk mencari orang yang selain cerdas juga memiliki kepribadian yang berkarakter, berani dan memiliki sikap jujur. Proses itu sangat menantang sekaligus menegangkan.
“Insya Allah, jika diizinkan duduk sebagai Komisioner, bersama teman-teman berusaha mendekatkan hukum dan lebih membuka ruang bagi akan akses pengadilan dan keadilan,” tulisnya.
Pengalaman empirik Farid Wajdi yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum UMSU, selama ini hal yang masih sulit diakses masyarakat adalah pengadilan. Keadilan seakan-akan tidak berpihak kepada masyarakat lemah tetap menjadi tameng kekuasaan bagi para pemegang mandatnya.
“Untuk mencapai itu perlu komisoner dengan kemampuan konsolidasi, komunikasi dan mobilisasi baik pada level internal kelembagaan KY, hubungan KY dan MA dan pihak-pihak pemangku kepentingan lainnya,” cerita Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) ini.
Farid Wajdi mengucapkan terimakasih atas dukungan dari kalangan perguruan tinggi, jurnalis, NGO, ormas kemasyarakatan dan orang-orang yang ingin penegakan hukum dijalankan dengan benar.
========
Sumber: http://bareskrim.com