post.png
FRID_WAJDI_TEMPO.jpg

Farid Wajdi Lolos Jadi Komisioner KY

POST DATE | 14 Juli 2017

 Akademisi sekaligus praktisi hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Farid Wajdi dinyatakan lolos menjadi salah satu komisioner Komisi Yudisial (KY) periode 2015-2020.
 

Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Kota Medan ini terpilih dalam rapat yang digelar Komisi III DPR RI, Selasa (20/10/2015) siang tadi, di Senayan. Selain Farid Wajdi, empat komisioner terpilih lainnya dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and profer test), adalah Maradaman Harahap, Joko Sasmito, Sukma Violetta dan Sumartoyo. Sedangkan, dua calon Komisioner KY dari tujuh nama yang diajukan oleh panitia seleksi ditolak Komisi III. Keduanya mewakili unsur akademisi hukum, yakni Wiwiek Awiati dan Harjono..

Tribun belum berhasil mewawancarai Farid Wajdi via sambungan telepon. Namun, ucapan selamat untuk Farid Wajdi terpantau sudah mengalir dari rekan-rekannya ke jejaring akun facebook milik Farid.

Dikutip dari Tribunnews, Komisi III DPR secara aklamasi memilih lima dari tujuh Calon Komisioner Komisi Yudisial (KY. Keputusan itu diambil dalam rapat Komisi III DPR, Selasa (20/10/2015).

"Hanya bisa disetujui lima calon. Pemerintah harus melakukan seleksi lagi untuk menambah dua calon," kata Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin.

Selanjutnya, menurut Azis, hasil keputusan Komisi III akan dibawa ke paripurna DPR RI. Jika nantinya mendapat persetujuan paripurna, maka keputusan akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya saat diwawancarai Tribun September lalu, Farid Wajdi mengatakan, jika terpilih sebagai komisioner KY, ingin mendekatkan hukum dan membuka akses pengadilan dan keadilan kepada masyarakat lemah

"Insya Allah, jika diizinkan duduk sebagai Komisioner (KY), bersama teman-teman berusaha mendekatkan hukum dan lebih membuka ruang akan akses pengadilan dan keadilan," ujar Farid kepada Tribun via selular, Kamis (3/9/2015) petang.

Menurut Farid, pengalaman empirik selama ini, pengadilan dan keadilan masih sulit diakses masyarakat.

"Pengadilan dan keadilan seakan-akan tidak berpihak kepada masyarakat lemah. Tetap menjadi tameng kekuasaan bagi para pemegang mandatnya," tukasnya.

Untuk mencapai tujuan mendekatkan akses pengadilan dan keadilan bagi masyarakat lemah tersebut, Farid menegaskan, perlu komisioner dengan kemampuan konsolidasi, komunikasi dan mobilisasi, baik pada level internal kelembagaan KY, hubungan KY dan MA serta pihak-pihak pemangku kepentingan lainnya," ucapnya.

Terkait proses seleksi, Farid mengakui cukup berat, karena berkaitan dengan kesiapan mental, intelektual, tekanan psikologis dan bangunan jaringan. Apalagi panitia seleksi KY diisi orang-orang yang punya reputasi dan ahli dibidangnya untuk mencari orang yang selain cerdas, juga memiliki kepribadian yang berkarakter, berani dan memiliki sikap jujur.

"Proses itu menantang sekaligus menegangkan," akunya.

Farid mengucapkan terimakasih kepada semua pihak-pihak yang ingin penegakan hukum dijalankan dengan benar.

"Terimakasih banyak terhadap semua pihak yang memberi dukungan. Mulai kalangan perguruan tinggi, jurnalis, NGO, organisasi kemasyarakatan serta orang-orang yang ingin penegakan hukum dijalankan dengan benar," ucapnya.

 

========

Sumber: http://medan.tribunnews.com


 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Akademisi sekaligus praktisi hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Farid Wajdi dinyatakan lolos menjadi salah satu komisioner Komisi Yudisial (KY) periode 2015-2020.



Tag: Farid wajdi, , UMSU

Post Terkait

Komentar