POST DATE | 21 Agustus 2017
Pledoi, boleh jadi begitu identik sebagai kegiatan pembelaan di pengadilan, membela orang yang didakwa di depan persidangan karena dianggap telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Tetapi di sisi lain cakupan pemaknaan harus dibuat lebih luas, agar proses pembelaan terhadap orang pinggiran diluar pengadilan tetap penting.
Hal ini diungkapkan oleh penulis buku ‘pledoi orang pinggiran’, Farid Wajdi saat peluncuran bukunya di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumen Sumatera Utara (BPADSU) Jalan Brigjen Katamso, Medan [05/01].
“Pembelaan diluar pengadilan terhadap orang pinggiran akan memberikan kebijakan yang lebih adil dan jauh dari diskriminasi,” ujar Farid. Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara itu mengatakan, buku tersebut merupakan respon pilihan pembelaan non hukum diluar pengadilan melalui tulisan.
“Tulisan ini mengkritik dengan cara menggelitik sekaligus membela orang pinggiran karena menyuarakan orang-orang yang ada dipinggiran kekuasaan atau terpinggirkan karena ada kebijakan penguasa,” katanya.
Dikatakannya, buku tersebut berisikan potret dari pelayanan publik yang merupakan cuplikan sederhana dan langsung menyentuh kebutuhan atas pelayanan publik yang kurang maksimal. “Buku ini tidak hanya berisikan kritikan tapi juga memberikan solusi dan inspirasi sehingga dapat membangkitkan dan menggugah semangat untuk tidak pernah menyerah dalam membela orang pinggiran,” terangnya.
Hadir sebagai pembedah yakni Kepala BPADSU syaiful Safri, Rektor UMSU H Bahdin Nur Tanjung dan Pengacara Syamsu Anwar. Syaiful mengatakan dalam buku tersebut belum dijelaskan secara rinci siapakah orang pinggiran yang dimaksud. Dicontohkannya, pada masa Abdillah sebagai walikota Medan dinyatakan bahwa pembuatan Kartu Tanda penduduk (KTP) gratis namun tidak untuk perpanjangan.
“Semua warga negara wajib memiliki KTP, baik yang kaya atau yang miskin. Jadi, yang mana orang pinggiran dalam buku ini,” ungkapnya. Isi, lanjut Syaiful, sudah cukup menarik karena berisikan motivasi bagi pejabat untuk selalu memperhatikan keadilan bagi masyarakat khususnya rakyat kecil. “Buku ini adalah buku ke-27 yang telah diluncurkan oleh BPADSU,” terangnya.
Sementara itu, Bahdin mengatakan buku setebal 264 halaman yang terdiri dari lima bab itu secara spesifik membangun tradisi baru yaitu melakukan pembelaan terhadap orang lemah melalui tulisan.
========
Sumber: http://beritasore.com/2010/01/06/farid-wajdi-luncurkan-pledoi-orang-pinggiran/